Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Kejaksaan Negeri Perbarui Sinergi Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Gunungkidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul resmi menjalin kembali kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungkidul melalui penandatanganan Nota Kesepakatan terkait bantuan penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Acara tersebut berlangsung khidmat di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul, Rabu, (24/6/2026) dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah serta unsur pimpinan Kajari.

Dalam laporannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi pemerintah daerah, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Ruang lingkup kesepakatan ini mencakup pemberian bantuan hukum (litigasi dan non-litigasi), pertimbangan hukum dalam bentuk Legal Opinion (LO) dan Legal Assistance (LA), serta tindakan hukum lain guna menyelamatkan dan memulihkan keuangan atau aset negara.

“Selain itu, kerja sama ini juga menitikberatkan pada peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelatihan bersama dan sosialisasi sebagai upaya mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi.” papar Sekda Gunungkidul, dan nota kesepakatan ini direncanakan berlaku selama dua tahun sejak tanggal ditandatangani.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Dr. Budhi Purwanto, menegaskan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) adalah memberikan bantuan hukum yang saling melengkapi dalam proses pembangunan daerah. Ia menyoroti pentingnya langkah preventif melalui pendampingan aktif kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kelurahan guna menghindari kesalahan administratif dalam pelaksanaan program.

Budhi juga mengungkapkan capaian signifikan Kajari Gunungkidul dalam membantu intensifikasi penerimaan daerah. Sepanjang Januari hingga Juni, tingkat keberhasilan penyelesaian piutang daerah mencapai 84%, di mana JPN bertindak sebagai kuasa hukum dalam penagihan piutang pada beberapa BUMN dan BUMD.

“Saya mengimbau kepada para pejabat daerah untuk tidak ragu memberikan dokumen formal yang diperlukan karena kerahasiaan dalam ranah hukum perdata sangat dijaga dan berbeda dengan ranah pidana.” pesan Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyambut baik keberlanjutan sinergitas ini sebagai wujud semangat “Gotong Royong” dalam pembangunan bumi Handayani. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini sangat strategis untuk memastikan setiap langkah pembangunan berjalan di atas koridor hukum yang benar.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dan setiap jengkal aset daerah terjaga demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati. Ia juga menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD agar menjadikan Kejaksaan sebagai rekan diskusi dan konsultasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Penandatanganan ini diharapkan dapat menjadi “alarm” dini bagi pemerintah daerah untuk menghindari kebijakan yang berisiko hukum, sekaligus menyatukan energi dalam memberikan kepastian hukum di setiap derap pembangunan daerah.

Leave Your Comment

Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.